Selasa, 09 Juni 2026

Pasal 160 sd 164 PP Nomor 16 Tahun 2026 telah menjadi issu nasional bahwa peran TPP dalam pendampingan dan pemberdayaan masyarakat desa harus memberi nilai danpak yang signifikan dengan fokus peran memfasilitasi transparansi informasi desa digital yang lebih masif, memberi manfaat kepada kemajuan desa-desa seluruh Indonesia


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar